Belanja Online, Rp 1,1 Juta Melayang
PASAR MANNA, BE - Fitrianty Yulisa Fidola Putri SKep (25), seorang penjual pakaian yang juga honorer Puskesmas Pasar Manna mendatangi Mapolres BS. Pasalnya wanita yang tinggal di jalan Affan Baksin nomor 75 kecamatan Pasar Manna telah menjadi korban belanja secara online. Akibatnya uang korban sebesar Rp 1,1 juta melayang. Kepada BE, korban mengaku, jika kejadian yang dialaminya itu terjadi pada Senin pagi menjelang siang sekitar pukul 11.19 WIB di ATM BRI Unit Kota Medan. Saat itu korban mengirimkan uang kepada terlapor yakni Ayu (16), pelajar kelas 12 salah satu SMA di Jawa Tengah yang tinggal di jalan Blambangan Kulon RT 1 RW 1, Ngambangan Kulon Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang Jawa Tengah lewat rekening Ayu atas nama Cucu Cuhaeti dengan nomor rekening 603601011033534 sebesar Rp 1,1 juta. Uang tersebut untuk uang muka pembelian pakaian sebanyak 9 potong dari total uang Rp 2 juta yang disepakati oleh korban dan terlapor. Hanya saja saat korban meminta terlapor untuk mengirimkan nomor resi pengiriman barang, hingga kemarin terlapor belum juga mengirimkan nomor resi itu. Bahkan saat dirinya menghubungi nomor handpone yang biasa digunakan terlapor tidak aktif lagi. \"Saya baru menyadari kalau saya ditipu setelah terlapor tidak mau mengirimkan nomor resi pengiriman barang sebagai dasar kami pengecek keberadaan barang yang sudah dikirim, \" katanya. Diakuinya jika sebelumnya dirinya sudah pernah memesan pakaian kepada terlapor secara Online dengan nilai Rp 400 ribu sekitar 3 bulan lalu. Hanya saja saat itu terlapor mengirimkan nomor resi dan pakaian yang dipesan. Pembelian pakaian via online ini sebenarnya sudah dijalani korban selama 2 tahun. Hanya saja selama 2 tahun ini korban tidak pernah ditipu pihak pengirim. Kapolres BS AKBP Yohanes hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK membenarkan telah menerima laporan penipuan itu. \"Laporan korban sudah kami terima untuk ditindaklanjuti,\" ujarnya. (369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: